Limbah iindustry sangatlah meresahkan kita maupun lingkungan disekitar pabrik. Gangguan lingkungan, baik berupa pencemaran maupun perusakan lingkungan merupakan ancaman bagi kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kegiatan industry memiliki potensi yang cukup tinggi untuk terjadinya pencemaran lingkungan. Limbah yang dihasilkan dari setiap kegiatan industry mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Apabila limbah industry yang dibuang ke dalam lingkungan tidak dikelola secara sempurna sehingga melampaui baku mutu yang telah ditetapkan. Bila hal itu terjadi maka masyarakat sekitar pabrik yang akan terkena dampak negatifnya yang dapat menyebabkan mereka mengalami kerugian baik materil maupun immaterial. Setiap tindakan pencemaran lingkungan pasti akan menimbulkan reaksi dari masyarakat untuk menaggapinya, karena lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak setiap orang untuk menikmatinya. Bentuk reaksi masyarakat itu sendiri bermacam-macam, yaitu berupa keluhan, protes dan tuntutan ganti kerugian yang semuanya itu tergantung dari sejauh mana dampak negatif dari limbah industry itu menyentuh dan menyinggung kepentingan masyarakat sekitarnya.
Pencemaran lingkungan akibat kegiatan industry dapat dihindari bila setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan menaati ketentuan yang telah ditetapkan.
Menanggapi keluhan warga akibat kerusakan lingkungan disekitar lokasi di Kp Jongjing desa Ciruktuk Kecamatan Tanara, Serang, Banten.Masyarakat setempat beraharap ada peninjauan dari dinas terkait dan pemerintah setempat bagaimana cara menyikapinya.Senin (17/10/2011)